Polda Metro Jaya siap memberikan insentif uang sebesar Rp500 ribu kepada pengemudi ojek daring yang menjadi saksi atau pelapor aksi kriminal di daerah tersebut. Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, menegaskan bahwa insentif ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran penting para pengemudi ojol dalam menjaga keamanan di jalanan. Dekananto menjelaskan bahwa kehadiran ojol yang hampir 24 jam beroperasi dapat membantu kepolisian dalam mendeteksi dan melaporkan kejadian-kejadian kejahatan yang terjadi di sekitar mereka.
Hal ini diungkapkan oleh Dekananto ketika meresmikan Gerai Rakyat Mart di Jakarta Pusat sebagai posko Ojol Kamtibmas. Menurutnya, insentif tersebut bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan, bukan karena kepolisian tidak mampu menangani kejahatan sendiri. Polisi menyadari bahwa menjaga keamanan membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan komunitas sekitar.
Dekananto menekankan bahwa Polda Metro Jaya siap menerima laporan dari pengemudi ojol terkait aksi kriminal dan berkomitmen untuk memberikan respons yang cepat dan tepat. Dia juga mengajak para pengemudi ojol untuk aktif melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan yang mereka temui di jalanan. Dengan adanya insentif ini, diharapkan para pengemudi ojol akan semakin termotivasi untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar mereka.





