Dua pemuda di Jakarta Barat belajar coding secara mandiri setelah lulus SMA dan berhasil membuat serta mengoperasikan situs judi online. Pelaku-pelaku ini, NA dan RI, ditangkap saat sedang beroperasi di sebuah ruko di wilayah Rawa Lele, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Mereka menjalankan bisnis ilegal dengan cara menyebarkan pesan spam berisi promosi situs judi ke berbagai nomor acak melalui aplikasi Telegram. Situs-situs judi online yang mereka kelola antara lain Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, dan Ares77. NA bertindak sebagai pemilik situs dan penerima aliran dana, sementara RI berperan sebagai operator dan admin. Mereka mengaku telah meraup keuntungan sekitar Rp100 juta selama tiga bulan beroperasi, dengan rata-rata pemasukan Rp1,5 juta per hari. Uang hasil judi tersebut ditampung melalui rekening bank dan dialihkan ke aplikasi dompet digital. Kasus ini terbongkar melalui patroli siber dan kini keduanya disangkakan dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Selain itu, para pelaku telah menyembunyikan database aktivitas ilegal mereka di dunia digital agar tidak terlacak oleh petugas kepolisian. Keseluruhan keuntungan dari bisnis gelap ini dibagi dua oleh para tersangka. Kedua pemuda ini belajar coding secara otodidak setelah lulus SMA dan nekat mengoperasikan judol di wilayah Jakarta Barat.
Meniti Karir Coding Setelah Lulus SMA: Kisah NeKat di Jakbar





