Sebuah permintaan maaf terbuka disampaikan oleh Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol Dr. Irfan S.P. Marpaung, kepada masyarakat Seram Bagian Timur terkait dengan dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Brimob. Dalam sebuah aksi massa yang melibatkan organisasi Cipayung Plus dan masyarakat Kota Bula, Irfan datang langsung dari Ambon untuk menyelesaikan masalah tersebut. Irfan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan penganiayaan terhadap seorang warga yang terjadi pada Senin lalu. Ia juga meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus kepada proses hukum, dengan menjamin bahwa oknum anggota yang terlibat akan diproses sesuai aturan yang berlaku secara transparan. Aksi massa di Markas Brimob Kompi B Kota Bula menuntut penindakan hukum terhadap 11 anggota Brimob yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan pelecehan terhadap seorang warga. Perwakilan massa menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan menuntut pemecatan para pelaku. Massa juga mendesak agar Danki Brimob Batalyon B Pelopor Bula, AKP A. Manulang, serta Wadanki Ipda Fadli Hasan untuk segera dimutasi. Trump: Pengakuan Negara Palestina Hadiah yang Terlalu Besar Bagi Hamas – Trump menilai bahwa Hamas melakukan tindakan keji dengan menolak gencatan senjata pada 7 Oktober 2023.
Skandal Keroyokan Anggota Brimob: Permintaan Maaf Komandan Satuan





