Pencuri Ijazah Ditangkap Polisi, Minta Uang Tebusan ke Korban

by -183 Views

Polsek Sunda Kelapa Jakarta Utara telah berhasil menangkap seorang pria berinisial TM (25) yang terlibat dalam kasus pencurian delapan lembar ijazah milik korban berinisial HV (25). Pelaku ini bahkan meminta uang tebusan kepada korban agar dapat mendapatkan kembali dokumen yang dicurinya.

Kapolsek Sunda Kelapa, AKP Hitler Napitupulu, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu malam di sebuah kos-kosan di Jakarta Utara. Pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil dokumen tersebut sebelum melarikan diri dengan menggunakan layanan transportasi online. Tersangka Bahkan sempat meminta tebusan sebesar Rp1 juta melalui pesan WhatsApp sebelum akhirnya membatalkan niat tersebut.

Pada Senin, pelaku kembali ke kosan korban untuk mengembalikan dokumen tersebut, namun berhasil ditangkap oleh personel Polsek Sunda Kelapa. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dokumen ijazah asli, amplop coklat, tas ransel hitam, serta telepon genggam bermerk OPPO A18. Pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang memiliki ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Kasus ini merupakan salah satu dari banyak kasus pencurian yang kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Diharapkan kejadian seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan kriminal yang merugikan ini.

Source link