Pansus DPRD Temukan Parkir Liar di Lahan Pemprov DKI: Analisis dan Solusi

by -104 Views

Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta telah menemukan adanya praktik parkir liar di lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade. Hal ini mengakibatkan kerugian pemerintah mencapai Rp37,8 miliar. Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, mengungkapkan bahwa lahan seluas 4.300 meter persegi telah dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan dijadikan tempat parkir ilegal tanpa membayar pajak selama bertahun-tahun. Estimasi pendapatan yang hilang akibat praktik ini mencapai Rp37,8 miliar berdasarkan omzet parkir sekitar Rp50 juta per hari atau Rp1,5 miliar per bulan.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak di beberapa titik di Jakarta Selatan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Jupiter menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik parkir liar ini dan mendesak pihak eksekutif untuk bertindak tegas. Dia juga menyoroti bahwa praktik ilegal ini tidak hanya berdampak pada kemacetan, tetapi juga menimbulkan keresahan masyarakat, hilangnya pungutan liar, dan kebocoran pajak. Jupiter menegaskan bahwa Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal agar tata kelola parkir di Jakarta menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

Source link