Polda Metro Jaya Kejar Dalang Kericuhan di Balik Unjuk Rasa Jakarta
Polda Metro Jaya masih menelusuri siapa pihak yang diduga berada di balik kericuhan dalam rangkaian unjuk rasa di Jakarta. Penyidikan atas peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025 itu kini berkembang dan menyeret nama Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai salah satu tersangka dalam perkara penghasutan.
Fokus Penyidikan Mengarah ke Penghasut
Kepolisian menegaskan, pemeriksaan tidak berhenti pada mereka yang berada di lapangan saat kericuhan terjadi. Fokus utama justru diarahkan pada pihak yang diduga memicu tindakan anarkistis hingga situasi memanas dan berujung pada pelanggaran hukum. Dari hasil pemeriksaan sementara, ajakan yang beredar disebut menjadi pemicu munculnya perusakan fasilitas umum dan pembakaran.
Dalam keterangan yang disampaikan polisi, penelusuran ini dilakukan untuk mengurai rantai peristiwa secara utuh, mulai dari ajakan, eskalasi massa, hingga tindakan yang dinilai sudah melampaui batas penyampaian pendapat. Aparat menyebut proses ini penting agar penegakan hukum tidak salah sasaran.
Demo dan Kerusuhan Dipisahkan
Polda Metro Jaya juga menekankan bahwa unjuk rasa yang sah dan tindakan perusuh adalah dua hal yang berbeda. Mereka yang diamankan, menurut kepolisian, bukan peserta demonstrasi yang menyampaikan aspirasi secara legal, melainkan pihak yang diduga melakukan tindakan merusak dan memicu kekacauan di tengah kerumunan.
Polisi mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat memiliki aturan yang jelas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan itu memuat tata cara penyampaian pendapat di muka umum sekaligus batasan yang tidak boleh dilanggar. Karena itu, ketika aksi berubah menjadi perusakan atau pembakaran, kepolisian menilai hal tersebut sudah masuk ranah pidana.
Polisi Minta Publik Ikut Jaga Ketertiban
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, masyarakat diminta membantu menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif. Polda Metro Jaya menilai kerja sama publik penting supaya ruang penyampaian aspirasi tidak kembali ditumpangi tindakan yang justru merugikan banyak pihak.
Dengan penyidikan yang masih berlangsung, kepolisian kini berupaya memastikan siapa saja yang berperan dalam memicu kericuhan dan bagaimana rangkaian peristiwa tersebut berkembang hingga menjadi aksi yang melanggar hukum. Nama Delpedro Marhaen menjadi salah satu titik penting dalam penelusuran itu, seiring upaya polisi membongkar pihak yang disebut berada di balik kerusuhan Agustus 2025 di Jakarta.





