Kepolisian Jakarta menangkap dua orang pencuri sepeda motor di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka ditangkap saat sedang bermain judi online. Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Setelah pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku adalah residivis yang sudah dua kali melakukan pencurian di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Mereka juga mengaku menggunakan narkoba sebelum melakukan aksinya. Barang bukti berupa sepeda motor korban berhasil disita saat penangkapan. Kasus ini terjadi pada Selasa, di Jalan Jelambar Baru Raya, Kelurahan Jelambar Baru, Jakarta Barat. Kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian ini lebih lanjut.
Residivis Kasus Pencurian Motor Ditangkap Saat Main Judol





