Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyatakan bahwa pelaku penyerangan Markas Polres Metro Jakut dapat ajakan melalui media sosial. Berdasarkan hasil pemeriksaan, 60 tersangka mengaku nekat melakukan serangan karena terprovokasi oleh ajakan yang beredar di medsos. Mereka menyatakan adanya flyer yang disebar melalui media sosial sebagai motivasi untuk menargetkan Mako Polres dan pos polantas di sekitar area tersebut dirusak. Saat ini, 60 tersangka telah ditetapkan setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Polisi masih mendalami aktor intelektual di balik penyerangan tersebut hingga berujung kerusuhan di depan kantor Polres Metro Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, telah mengamankan 70 orang yang terlibat dalam aksi kerusuhan dan penyerangan ke Polres Metro Jakarta Utara. Mayoritas dari mereka yang diamankan merupakan remaja. Petugas juga berhasil menemukan beberapa barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut seperti pecahan bom molotov, batu, petasan, dan barang bukti lainnya. Polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut untuk mengetahui lebih jauh aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.
Pelaku Penyerangan Polrestro Jakut: Peran Medsos dalam Insiden Tersebut





