Pada saat unjuk rasa berlangsung, keamanan dan ketertiban harus dijaga dengan baik oleh aparat keamanan. Namun, situasi tersebut terkadang berubah menjadi kerusuhan yang memerlukan langkah taktis dari polisi untuk mengendalikan massa. Salah satu tindakan yang biasa dilakukan adalah penggunaan gas air mata, meriam air, dan peluru karet sebagai senjata non-mematikan.
Peluru karet merupakan jenis peluru yang terbuat dari bahan karet atau plastik keras, dengan kecepatan yang lebih rendah daripada peluru logam dan memiliki daya penetrasi yang lebih rendah. Meskipun diarahkan ke bagian tubuh yang relatif aman seperti kaki, peluru karet masih memiliki potensi menyebabkan luka serius hingga kematian jika digunakan dengan jarak dekat atau di bagian tubuh vital.
Berbeda dengan peluru karet, peluru tajam terbuat dari logam dengan daya penetrasi yang kuat dan berpotensi mematikan jika mengenai organ vital seperti otak. Polisi jarang menggunakan peluru tajam dalam situasi unjuk rasa karena risiko yang lebih besar terhadap korban jiwa. Peluru tajam umumnya diarahkan ke bagian bawah tubuh untuk melumpuhkan, bukan untuk membunuh.
Dalam kesimpulannya, perbedaan utama antara peluru karet dan peluru tajam terletak pada bahan, daya tembak, dan potensi fatalitasnya. Peluru karet digunakan untuk mengendalikan massa tanpa merenggut nyawa, sementara peluru tajam hanya digunakan dalam keadaan darurat karena sifat amunisinya yang mematikan. Dengan demikian, penting untuk memahami perbedaan ini dalam konteks keamanan publik.