Personel Lokataru Ditangkap Polisi terkait Penghasutan Anarkistis

by -129 Views

Lokataru Foundation mengakui bahwa dua rekan mereka telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam penghasutan provokatif untuk anarki yang melibatkan pelajar, termasuk anak-anak, dalam aksi demonstrasi yang berujung kericuhan di Jakarta. Direktur Utama Lokataru, Delpedro Marhaen, dan staf Lokataru, Mujafar, juga turut diperiksa oleh pihak berwenang. Proses penangkapan terhadap Delpedro dimulai pada Senin malam di kantor mereka, diikuti dengan penangkapan terhadap Mujafar di kantin pada hari berikutnya.

Menurut Peneliti Lokataru Foundation, Fian Alaydrus, penangkapan terhadap kedua rekan mereka tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya dilakukan. Tim kuasa hukum sedang disiapkan untuk memberikan pendampingan hukum di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Foundation berinisial DMR setelah melakukan serangkaian pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti terkait kasus tersebut.

Pelaku juga diduga melakukan tindak pidana menghasut dan menyebarkan informasi elektronik bohong yang menimbulkan kerusuhan, serta diduga merekrut dan memperalat anak-anak dalam aksi tersebut yang melanggar beberapa pasal di dalam undang-undang. Pendalaman kasus ini terus dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus penghasutan anarki yang terjadi.

Source link