Kerusuhan Pendemo Terhadap Mobil ASN Kementerian: Korban Laporkan ke Polisi

by -88 Views

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu kementerian melaporkan ke Polda Metro Jaya karena kendaraannya dirusak oleh massa yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin (25 Agustus). Tindakan perusakan tersebut dilaporkan pada Senin malam sebagai tindak lanjut sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Korban, yang awalnya berangkat dari Gedung DPR/MPR/DPD RI menuju kantor kementerian, dihadang di depan Senayan Park dan mengalami perusakan mobil oleh para pendemo. Tindakan perusakan ini dilakukan dengan memukul mobil korban menggunakan kayu dan lemparan batu menyebabkan kerusakan pada kaca dan badan mobil korban. Kasus ini sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

Pada unjuk rasa 25 Agustus di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, sejumlah elemen masyarakat turut serta tanpa adanya mobil komando atau koordinator lapangan. Bahkan, sejumlah pelajar juga terlibat dalam aksi tersebut. Meskipun petugas kepolisian telah menghalau para siswa untuk tidak masuk, sejumlah pelajar masih berhasil masuk ke lokasi demo setelah dijemput oleh massa yang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI. Pantauan di lokasi mengungkapkan bahwa beberapa anak sekolah yang mengenakan pakaian putih abu-abu ikut serta dalam unjuk rasa tersebut. Hal ini menunjukkan kekacauan yang terjadi selama aksi unjuk rasa di depan gedung tersebut.

Source link