BNN DKI Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja dan Sabu

by -148 Views

BNN DKI Jakarta mengumumkan keberhasilan mereka dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja, sabu, dan ekstasi seberat 10 kilogram selama bulan Juni-Juli 2025. Kepala BNN DKI Jakarta, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro, menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif terhadap aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku narkoba. Sejumlah tersangka berhasil ditangkap dalam operasi ini, termasuk kurir dan pengedar narkoba. Operasi tersebut melibatkan controlled delivery dan penggerebekan di berbagai lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Penangkapan terakhir dilakukan pada 13 Juli 2025 di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, di mana seorang pria berinisial NA ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1,99 kilogram. Seluruh tersangka saat ini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Tindakan BNN DKI Jakarta ini merupakan sinergi antara petugas dan informasi dari masyarakat, serta menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini.

Source link