Mayat di Kali Cideng, Polisi Minta Warga yang Kehilangan Keluarga Segera Melapor
Penemuan mayat tanpa identitas di Kali Cideng membuat Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat membuka pintu laporan bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarga. Polisi menilai, langkah sederhana dari pihak keluarga bisa menjadi kunci utama untuk mempercepat identifikasi korban dan membantu penyidikan yang kini masih berjalan.
Identitas Korban Jadi Titik Awal Penyidikan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa laporan dari keluarga sangat penting agar petugas bisa segera mencocokkan ciri-ciri korban. Menurut dia, kepastian identitas bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah awal untuk menelusuri rangkaian peristiwa di balik temuan jasad tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor,” ujarnya. Ia menambahkan, kepolisian akan menangani kasus ini secara cepat dan profesional agar proses pemeriksaan tidak berlarut-larut.
Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian
Meski temuan mayat laki-laki itu memunculkan banyak dugaan, polisi belum mau menyebut adanya unsur pembunuhan. Susatyo menegaskan bahwa kesimpulan seperti itu hanya bisa diambil setelah hasil autopsi keluar dan dasar medisnya jelas.
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi pegangan utama untuk memastikan penyebab kematian korban, sehingga publik diminta tidak mendahului proses penyelidikan dengan spekulasi.
Saksi Sudah Diperiksa di Lokasi Temuan
Jasad itu pertama kali ditemukan dan dilaporkan oleh petugas Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air. Setelah laporan diterima, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan awal, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang dianggap mengetahui situasi di sekitar Kali Cideng.
Hingga kini, polisi masih menelusuri dua hal sekaligus: siapa korban sebenarnya dan bagaimana mayat tersebut bisa berada di aliran kali. Proses itu disebut akan terus dilakukan secara transparan agar perkembangan kasus tidak menyisakan tanda tanya lebih lama bagi warga sekitar.
Sumber: Kantor Berita ANTARA.





