Pemeriksaan Imigrasi Kapal Asing di Pelabuhan Tanjung Priok

by -155 Views

Seksi Intelijen Penindakan dan Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok menjalankan pemeriksaan terhadap tiga kapal asing yang berlabuh di perairan Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa (12/8). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok, Imam Setiawan, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap kapal H999, S 198, dan S 188 karena dicurigai melanggar peraturan keimigrasian. Tim pengawasan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) melibatkan instansi seperti Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta jajaran Kodam Jaya. Tujuan dari kolaborasi lintas instansi ini adalah untuk memperkuat kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perairan, serta mencegah potensi pelanggaran keimigrasian dan ancaman lainnya. Sebelum operasi dilaksanakan, seluruh personel juga diarahkan untuk meningkatkan koordinasi, kewaspadaan, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Pihak terkait memastikan bahwa setiap langkah operasi sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian, identitas awak kapal, serta kepatuhan terhadap aturan pelayaran di wilayah perairan Indonesia. Pengawasan perairan dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab untuk menjaga kedaulatan negara dan menegakkan hukum, khususnya di wilayah perbatasan dan jalur masuk ke Indonesia.

Source link