Kepala Desa Kijang Jaya, Syukur Rambe, melaporkan salah seorang warganya, Odon, ke Polres Kampar atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Sejumlah warga Kijang Jaya menunjukkan solidaritas dengan mendatangi Polres Kampar untuk mendampingi Odon. Mereka tiba di Polres dengan semangat yang tinggi, menunjukkan dukungan mereka. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kampar juga turun langsung ke Desa Kijang Jaya untuk menindaklanjuti laporan terkait persoalan tanah di desa tersebut. Tim Kejaksaan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Marthalius, melakukan verifikasi di lapangan untuk mengumpulkan data terkait laporan tersebut. Mereka berusaha menjalin komunikasi dengan perangkat desa namun tidak memperoleh respons, sehingga akhirnya turun langsung ke lokasi. Marthalius menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari hasil verifikasi untuk menindaklanjuti laporan ini dengan serius.





