Ada kabar terbaru dari Kepolisian Sektor (Polsek) Cipayung yang membenarkan dugaan bahwa oknum anggota Polres Metro Jakarta Timur menerima setoran dari toko obat ilegal di kawasan Cipayung. Dalam konferensi pers di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto menyatakan bahwa video yang viral memang melibatkan anggota Polres Metro Jakarta Timur. Oknum anggota tersebut sedang ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Timur. Meskipun Dwi tidak memberikan detail tentang jumlah setoran yang diterima oknum tersebut dari pemilik toko obat ilegal, dia menegaskan bahwa kasus itu sedang ditangani sebagai tindak pidana oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, seorang pria yang diduga menjual obat terlarang ditangkap oleh warga di Jalan Raya TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Video penangkapan tersebut menjadi viral di media sosial dan memperlihatkan pelaku obat terlarang yang mengaku rutin menyetor uang kepada oknum polisi. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal juga memastikan bahwa sedang dilakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus penjual obat terlarang. Perkembangan selanjutnya akan diinformasikan oleh pihak berwenang.
Dengan adanya kabar ini, penting bagi seluruh pihak untuk memperhatikan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Keselamatan dan kepercayaan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Semoga kasus ini dapat diungkap dengan sebenar-benarnya dan tindakan yang sesuai dapat diberlakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.





