Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya laporan kasus penipuan dalam jual beli sepeda motor skuter merek Vespa di Bekasi, Jawa Barat. Korban, seorang pria dengan inisial ANP, telah merinci kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Menurut Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, pelaku menghubungi korban dan menawarkan unit Vespa tahun 1978 dengan harga Rp25 juta plus STNK. Setelah korban setuju dengan tawaran tersebut dan mentransfer dana, unit Vespa yang dijanjikan tak pernah diterima. Kasus ini sedang diselidiki, dengan bukti berupa transkrip percakapan WhatsApp dan bukti transfer yang dilaporkan oleh korban. Di sisi lain, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polres setempat. Awalnya, beredar informasi di media sosial mengenai penipuan yang melibatkan sejumlah korban dengan kerugian yang signifikan. Penipuan ini diduga dilakukan oleh AWP, pemilik bengkel Vespa di Kota Bekasi. Keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini akan disampaikan ketika proses penyelidikan berjalan.
Polisi Konfirmasi Laporan Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi





