Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga Pria Malaysia di Jaksel: Apa yang Perlu Anda Ketahui

by -97 Views

Seorang wanita Indonesia dengan inisial DA diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria asal Malaysia dengan inisial ATMY di Jakarta Selatan (Jaksel) setelah keduanya terlibat dalam pembahasan mengenai perceraian. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Rabu sekitar pukul 11.00 dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pukul 19.03 WIB. Konflik tersebut dimulai ketika korban dan terlapor memperdebatkan rencana perceraian mereka. Terlapor melarang korban untuk bertemu dengan anak mereka setelah perceraian. Tanpa diduga, terlapor mengarahkan gunting ke arah korban sambil berteriak akan membunuh korban ketika korban sedang menggendong anak mereka. Namun, korban dibantu oleh saksi yang segera mengamankan gunting dari tangan terlapor. Terlapor kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menggigit kepala dan pundak sebelah kanan korban. Korban merasa dirugikan dan kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Hal ini memicu kehadiran polisi dalam kasus tersebut. Copyright © ANTARA 2025

Source link