Menko Polkam BG Jamin Dana Nasabah Aman Meski Rekening Diblokir

by -108 Views

Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa PPATK akan melindungi dana masyarakat walaupun rekening terblokir. Ini merupakan respons atas rencana PPATK untuk memblokir rekening yang tidak aktif selama tiga bulan. Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan menjaga dana masyarakat yang disimpan di perbankan meskipun rekening diblokir PPATK. Pemblokiran rekening dilakukan karena rekening tidak aktif dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kejahatan. Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengatakan bahwa penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan melindungi pemilik rekening dan mencegah penyalahgunaan. OJK juga telah meminta bank untuk memantau rekening dormant agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan. Hingga Juni 2025, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap sekitar 17.026 rekening dari data yang disampaikan oleh Komdigi. Tindak lanjut dilakukan dengan meminta perbankan untuk melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan enhance due diligence (EDD).

Source link