Inggris Akui Palestina: Langkah RI dalam Diplomasi Global

by -120 Views

Indonesia memberikan dukungan terhadap rencana Inggris untuk mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan berlangsung pada bulan September mendatang. Langkah ini dianggap penting karena empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto telah mengakui Negara Palestina. Indonesia menegaskan bahwa hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara adalah hak yang dilindungi oleh hukum internasional, sehingga pengakuan terhadap Palestina tidak boleh disertai syarat.

Negara Indonesia juga mendesak negara-negara lain yang belum mengakui Palestina untuk mengikuti jejak Inggris dalam memberikan pengakuan tanpa syarat kepada Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Komunitas internasional juga diminta untuk mendukung pendirian negara Palestina sesuai dengan garis perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, mengikuti prinsip solusi dua negara.

Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menyatakan bahwa Inggris akan mengumumkan pengakuan terhadap Palestina di Sidang Umum PBB pada bulan September, namun dengan syarat bahwa Israel harus mengambil langkah nyata untuk mengakhiri situasi di Gaza, menyetujui gencatan senjata, dan berkomitmen pada perdamaian jangka panjang yang mendukung solusi dua negara. Tindakan ini juga mengikuti langkah Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang sebelumnya telah menyatakan bahwa Prancis akan mengakui Palestina dalam agenda PBB yang sama.

Pernyataan-pernyataan ini menunjukkan bahwa prospek solusi dua negara semakin terancam, sehingga negara-negara seperti Inggris dan Prancis merasa perlu untuk mengakui Palestina sebagai upaya mendukung perdamaian di kawasan tersebut. Menyusul langkah-langkah ini, Indonesia berharap agar negara-negara lain juga akan segera mengakui Palestina tanpa syarat guna memperkuat kedaulatan dan kemerdekaan Negara Palestina.

Source link