Pada Senin, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa tas yang diduga milik diplomat muda dan staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), ditemukan setelah kematiannya di rooftop Gedung Kemlu. Tas tersebut berisi laptop, pakaian baru, obat-obatan, beberapa nota, dan alat-alat kantor. Reonald menjelaskan bahwa tas tersebut ditemukan di samping tangga darurat lantai 12 Gedung Kemlu oleh tim penyelidik.
Upaya penyelidikan terkait kematian diplomat Kemlu juga melibatkan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar 20 titik, termasuk lingkungan kos dan tempat-tempat yang pernah dikunjungi oleh korban. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tim digital forensik dan analisis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sedang memeriksa barang bukti digital dalam rekaman CCTV selama tujuh hari terakhir yang berlangsung sebelum kematian korban.
Dari informasi yang didapat dari rekaman CCTV, diduga pada tanggal 7 Juli 2025, korban berada di rooftop gedung Kemlu selama 1 jam 26 menit. Korban terlihat membawa sebuah tas saat naik ke rooftop, namun saat turun korban sudah tidak membawa tas tersebut. Reonald juga menyebut bahwa detail obat-obatan yang ditemukan dalam tas tidak dapat diungkapkan karena masalah privasi. Penyelidikan terkait kematian diplomat Kemlu masih terus berlangsung, dengan keterlibatan ahli dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi terkait.





