Sebuah tindakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MAM di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa tersangka MAM ditangkap oleh Resmob Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Metro Menteng pada Jumat (25/7) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah Mess, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Komitmen keras dalam memberantas praktik premanisme dan pungutan liar di wilayahnya disampaikan oleh Kapolres. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli dan premanisme di Jakarta Pusat. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ujar Susatyo. Pelaku MAM, yang mengaku sebagai orang dalam video viral tersebut, telah diamankan di Polsek Metro Menteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Rezha Rahandi, Kapolsek Metro Menteng, juga mengkonfirmasi bahwa pelaku MAM pernah diamankan dalam kasus serupa pada tahun 2024. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan pungli atau premanisme di sekitar lingkungan mereka. Pada saat kejadian, MAM terlihat meminta uang kepada pengguna jalan di Jalan M.H. Thamrin pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB, seperti yang terlihat dalam video yang beredar.
Masyarakat dihimbau untuk segera menghubungi Call Center Polri di 110 apabila menemukan kejadian serupa. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap MAM sedang dilakukan untuk mengungkap secara detail tentang aksi pungli yang dilakukannya. Semua langkah bertujuan untuk memberantas tindakan premanisme dan pungutan liar demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan tertib.





