Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Narkoba 4 kg di Jakbar

by -88 Views

Tim Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RF (21) di Jakarta Barat dengan barang bukti ganja dan sabu seberat total 4 kilogram. Kepala Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, menjelaskan bahwa ganja seberat 3.925 gram dan sabu seberat 18,3 gram berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Pengungkapan kasus dimulai dari pengamatan petugas terhadap gerak-gerik RF pada Kamis (24/7) malam. Setelah melakukan penangkapan pada pukul 21.00 WIB di Jalan Timbul Jaya, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, petugas menemukan tiga paket ganja yang dibawa oleh RF. Selanjutnya, dari ponsel RF, petugas menemukan petunjuk terkait lokasi kedua, yakni sebuah kontrakan yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

Kemudian, pada pukul 22.30 WIB, petugas berhasil menggerebek kontrakan tersebut dan menemukan puluhan paket ganja dan sabu. Selain barang bukti tersebut, polisi juga berhasil menyita sebuah ponsel. Menurut saksi di lokasi, kontrakan tersebut memang disewa oleh RF dalam beberapa waktu terakhir.

Saat ini, RF sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya untuk pengembangan kasus. Polisi juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran narkotika. Itulah gambaran singkat mengenai penangkapan RF beserta barang bukti ganja dan sabu dengan total berat 4 kilogram di Jakarta Barat.

Source link