Pencuri Bantal di Kereta Whoosh Terabadikan dalam Rekaman CCTV

by -76 Views

Pelaku pencurian bantal di Kereta Cepat Whoosh telah berhasil ditangkap setelah identitasnya terungkap melalui rekaman CCTV yang dipasang di dalam kereta. General Manager Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), Eva Chairunisa, menyatakan bahwa pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian setelah tindakan pencurian tersebut terungkap. Manajemen KCIC mengecam keras tindakan pencurian fasilitas Whoosh oleh oknum penumpang yang sengaja melepas dan membawa bantal kepala dari kursi kereta tersebut.

Kejadian terkuak setelah adanya laporan kehilangan bantal di kursi 8D dan 8F pada kereta nomor 4 Whoosh G1063 keberangkatan Stasiun Halim pada Sabtu (19/7) lalu. Eva mencatat bahwa setelah menerima laporan tersebut, tim segera mengakses rekaman CCTV yang terpasang di dalam kereta Whoosh. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang penumpang melepas bantal dari kursi 8D dan 8F lalu memasukkannya ke dalam tas miliknya.

Lebih lanjut, pada pukul 21.00, pelaku terlihat masuk ke pintu keberangkatan (gate in) di Gate 1 Stasiun Halim, sehingga data tiket dan identitas pencuri bantal dapat diketahui. Eva menyatakan bahwa tindakan melepas atau mencuri fasilitas kereta seperti bantal kepala bukan hanya merusak properti publik, tetapi juga mengganggu kenyamanan penumpang lain serta menimbulkan kerugian finansial.

KCIC harus mengalokasikan kembali anggaran operasional untuk penggantian unit bantal dan perawatan kursi akibat kerusakan yang disebabkan oleh tindakan pencurian tersebut. Eva menegaskan bahwa perilaku tidak bertanggung jawab seperti perusakan dan pencurian fasilitas publik akan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pengguna Whoosh untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan selama menggunakan kereta tersebut.

Keterlibatan CCTV yang dipasang di sejumlah area pelayanan sangat membantu dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini. Eva menyebutkan bahwa terdapat 44 CCTV yang merekam setiap sisi kereta demi alasan keamanan dan keselamatan perjalanan. Sehingga, setiap tindakan tidak bertanggung jawab dapat terungkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Source link