Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penusukan oleh tersangka B (44) terhadap kakaknya, DS (47), bermotif dari permasalahan penjualan metamfetamina atau sabu. Insiden ini dimulai dari ketidaksesuaian hasil setoran korban kepada pelaku dengan penjualan yang dilakukan. Akibatnya, sering terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Tiga hari sebelum kejadian, pelaku semakin bertengkar dengan korban karena masalah sabu dan uang. Meskipun korban mengatakan bahwa dia tidak lagi memiliki sabu dan uang, pelaku tidak percaya. Pelaku meminta temannya untuk membeli sabu dari korban untuk memverifikasinya. Dugaan pelaku terbukti benar, sehingga pelaku merasa kesal dan memiliki niat untuk membunuh korban. Pada Jumat (18/7), pelaku membawa pisau dapur dan menuju ke rumah orang tua pelaku di Cipinang Besar Selatan. Di sana, terjadi adu argumen antara pelaku dan korban, melibatkan pisau dapur. Korban terluka di bagian leher, tangan kanan, dan perut. Pelaku kemudian melarikan diri ke daerah Kuningan, Jawa Barat. Tersangka berhasil ditangkap di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dan kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Penusukan Jatinegara: Awal Mula Insiden Sabu di Jakarta Timur.





