Sebuah video eks marinir TNI Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara, yang mencurahkan keinginannya untuk kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah bergabung dengan militer Rusia, telah menjadi viral di media sosial. Satria dengan tulus mengungkapkan bahwa ia tidak menyadari konsekuensi tanda tangan kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia yang menyebabkan pencabutan status kewarganegaraannya. Dalam video yang beredar, Satria memohon kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono untuk mengakui kembali kewarganegaraannya sebagai WNI. Merespons video tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan tanggapannya. Juru bicara Kemlu RI, Rolliansyah ‘Roy’ Soemirat, menyatakan bahwa mereka terus memantau keberadaan Satria Arta Kumbara melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Moskow dan tetap berkomunikasi dengannya. Namun, Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, menegaskan bahwa Satria sudah bukan bagian dari TNI dan bahwa TNI AL tidak akan merespons permintaannya untuk kembali menjadi WNI. Menurut Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas pada 14 Mei, Satria Arta Kumbara tidak lagi diakui sebagai WNI setelah terlibat dalam operasi militer di Rusia.
Eks TNI AL Minta Pulang Usai Gabung Tentara Rusia: Respons Kemlu





