16 Napi Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusa Kambangan: Imbas Prostitusi

by -67 Views

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, telah memindahkan 16 narapidana ke Nusa Kembangan, Cilacap, Jawa Tengah sebagai dampak dari kasus prostitusi online (Open BO) anak. Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, mengungkapkan bahwa pengungkapan praktik prostitusi online yang dikendalikan dari dalam lapas ini terjadi setelah kerja sama tim dari Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Selama proses penyelidikan, tim menemukan alat komunikasi di dalam kamar narapidana, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak lapas bersama tim siber dan Kementerian Hukum dan HAM. Pada Minggu dini hari, dilakukan razia gabungan di Lapas Cipinang yang melibatkan Brimob, Polres Jakarta Timur, dan tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Hasil razia mengungkapkan sejumlah barang terlarang, termasuk beberapa unit ponsel, yang menyebabkan beberapa narapidana dipindahkan ke lapas dengan keamanan maksimum di Nusa Kambangan.

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya juga mengungkap bahwa seorang narapidana di Lapas Cipinang terlibat dalam prostitusi online anak. Pelaksana harian Kasubdit I Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, menjelaskan bahwa narapidana tersebut menggunakan ponselnya untuk menjual dua pelajar kepada para pria hidung belang di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Eksploitasi anak ini telah terjadi sejak Oktober 2023 dan pelaku bisa melayani predator anak sebanyak satu hingga dua kali dalam seminggu.önänn.

Source link