Sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi pemalakan dengan membawa senjata tajam terhadap pengemudi mobil di area lampu merah Pulomas, Jakarta Timur. Kejadian tersebut terjadi pada Senin sekitar pukul 19.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti berita viral tersebut dengan merespons kekhawatiran warga terkait keamanan di area tersebut. Dalam video tersebut, seorang pria diduga meminta uang secara paksa dari pengemudi mobil putih yang berhenti di lampu merah. Aksi premanisme ini memicu reaksi dari masyarakat yang meresahkan.
Warga yang menyaksikan aksi tersebut mengunggah video ke media sosial, membuat kejadian tersebut semakin viral. Dicky meminta masyarakat yang menjadi korban atau menyaksikan aksi serupa untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi agar tindakan premanisme bisa ditindaklanjuti dengan tegas. Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap 157 pelaku premanisme di wilayah Jakarta Timur selama operasi Berantas Jaya 2025. Dari jumlah tersebut, 20 pelaku ditahan sementara untuk proses hukum, sementara 137 pelaku lainnya menjalani proses pembinaan.
Tindakan premanisme ini meliputi berbagai kejahatan seperti pengusiran tanpa izin, intimidasi, penekanan, atau pemerasan terhadap tukang parkir, penagihan hutang dengan kekerasan, serta aksi pungutan liar. Kasat Reskrim juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam memberantas aksi premanisme di kawasan tersebut.opyright © ANTARA 2025.





