Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus meninggalnya diplomat muda dan staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat. Dalam kolaborasi antar berbagai ahli, termasuk pihak kedokteran kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrimpolri, dan dokter dari RSCM, tim penyelidik melakukan olah TKP bersama-sama. Penyelidikan masih menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan patologi untuk menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan menggunakan SOP yang berlaku.
Polda Metro Jaya menargetkan penyelidikan kasus kematian ADP selesai dalam waktu seminggu dengan mempelajari bukti forensik seperti CCTV, hasil autopsi, dan data digital dari laptop dan ponsel. Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto, berharap bahwa hasil penyelidikan bisa ditemukan dalam waktu yang ditargetkan. Selain itu, dalam melaporkan informasi terkait kejadian tersebut, kami tetap mematuhi pedoman hak cipta yang berlaku dan mewajibkan izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA sebelum menggunakan atau mengambil konten apa pun.





