Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap dua pria berinisial AFR (20) dan ASS (23) yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap warga berinisial AM (23) di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (5/1). Kedua pelaku berhasil ditangkap di kawasan Muara Baru pada Kamis (3/7) malam sekitar pukul 22.30 WIB, seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya. Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui tindakan mereka yang menyebabkan korban mengalami luka.
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Kapolsek Metro Penjaringan menceritakan bahwa pengeroyokan terjadi saat korban AM dan rekannya S (32) menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian. Kejadian dimulai ketika korban meminjam korek api dan bajunya tiba-tiba ditarik dengan teriakan “Lu Jagoan di sini”. Korban kemudian dikeroyok oleh lima orang menggunakan senjata tajam, corbek, botol kosong, dan tangan kosong serta merasakan luka di berbagai bagian tubuh.
Berdasarkan laporan polisi, Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah Muara Baru. Motif dari pengeroyokan ini diduga karena adanya salah paham. Polsek Metro Penjaringan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan demi menjaga keamanan masyarakat. Mereka berjanji untuk terus memberikan perkembangan kasus ini secara berkala.





