Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Kebumen: Pelaku Kabur

by -125 Views

Dilansir pada Selasa, 8 Juli 2025 pukul 00:48 WIB, warga Kabupaten Kebumen dikejutkan dengan adanya kasus pencabulan terhadap 12 anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang guru ngaji dengan inisial UN (30). Kejadian tersebut terjadi di sebuah Desa di Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Pelaku yang merupakan seorang pemuka agama yang dihormati oleh warga sekitar, mengejutkan banyak pihak.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang anaknya menjadi korban tindak keji dari pelaku. Pengacara salah satu orang tua korban, Bagas Adhyaradika Vishnuaji, S.H, membenarkan kejadian tersebut dan melaporkannya ke Unit PPA Polres Kebumen pada Rabu, 2 Juli 2025. Terduga pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Kebumen di Demak setelah kabur ke daerah asalnya.

Menurut keterangan pengacara, tindakan pelecehan oleh oknum guru ngaji ini terbongkar ketika salah satu korban pulang ngaji sambil menangis. Korban mengaku dinakali oleh guru ngajinya, yang kemudian mengakui perbuatannya. Pelaku telah melakukan pelecehan kepada 12 anak di bawah umur yang merupakan santri ngajinya sendiri. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan bagi Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kebumen, Arum Dwi Lestariningsih, yang akan memberikan dukungan psikologis dan hukum kepada korban.

Masih terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian Polres Kebumen, peristiwa ini menjadi sorotan utama dan mengejutkan banyak pihak. Harapan masyarakat agar proses hukum berjalan tegas dan hak-hak korban dipulihkan terus menjadi fokus dalam penanganan kasus ini.

Source link