Tersangka Ditetapkan KPK, Deputi Gubernur BI dan 2 Anggota DPR Tantangannya

by -5 Views

KPK Meminta Deputi Gubernur Bank Indonesia dan Anggota DPR Kooperatif Terkait Kasus Korupsi Dana CSR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, dan anggota DPR lainnya untuk bersikap kooperatif dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. Sebelumnya, Filianingsih dan dua saksi lainnya absen dalam pemanggilan KPK dengan alasan tertentu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan pentingnya kehadiran para saksi dalam memberikan informasi dan keterangan kepada penyidik. Dia juga menegaskan bahwa saksi yang tidak hadir sebelumnya akan dipanggil ulang untuk memberikan keterangan penting terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat KPK akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia. Meskipun identitas tersangka belum diungkapkan, proses penanganan perkara terus berjalan. Kasus ini telah melibatkan penggeledahan di Gedung BI dan penyitaan sejumlah barang bukti.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa lembaganya tidak mengalami kendala dalam menangani kasus ini. Proses penyidikan telah dimulai dan berbagai dokumen telah disita sebagai barang bukti. KPK berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas agar keadilan dapat ditegakkan secara adil dan transparan.

Source link