Razia Polisi Tangkap Dua Bandar Narkoba di Apartemen Mangga Besar

by -11 Views

Dua orang bandar narkoba berinisial TFA dan THD berhasil diringkus petugas Kepolisian di salah satu apartemen di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara, penangkapan pertama dilakukan terhadap TFA di lobi apartemen pada Sabtu malam. Setelah dilakukan pengembangan, rekannya yang lain juga berhasil ditangkap di unit apartemen tersebut. Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi dan sabu. Lebih lanjut, THD mengakui mendapatkan persediaan narkoba dari rekannya yang kini berada di lapas di Bogor, Jawa Barat.

Selanjutnya, dari hasil pendalaman, TFA baru-baru ini bergabung dalam kegiatan jual-beli narkoba, sementara THD sudah terlibat dalam bisnis gelap tersebut selama dua tahun terakhir. Kedua bandar tersebut menerima barang terlebih dahulu sebelum uang hasil penjualan dikirimkan kepada bandar yang lebih besar. Mereka tidak menggunakan media sosial untuk bertransaksi, melainkan lebih sering berkomunikasi melalui teman-teman dan mulut ke mulut. Pembeli yang sudah akrab biasanya langsung bertransaksi, sementara yang belum dikenal akan lebih berhati-hati.

Pihak kepolisian masih mendalami jejak bandar yang lebih besar dari kedua tersangka. Diharapkan dengan penangkapan ini, kegiatan peredaran narkoba dapat terus diawasi dan dihentikan.

Source link