Pada Minggu (22/6) dini hari, terjadi tawuran remaja di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur berujung pada satu korban tewas. Kepolisian telah berhasil menangkap pelaku berinisial FA (18) di rumah pamannya di Tangerang, Banten. Pelaku dan teman-temannya sempat melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor setelah kejadian. FA dijerat dengan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Korban yang bernama A (18) ditemukan tewas setelah terlibat dalam tawuran tersebut. Data menunjukkan peningkatan kasus tawuran di Jakarta Timur, khususnya di daerah Duren Sawit, Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara. Meskipun demikian, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di Jakarta Timur. Kepolisian terus aktif dalam penindakan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Jatinegara, Satu Orang Tewas
