Polda Metro Jaya Mengungkap Kasus Love Scam Terbaru

by -6 Views

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus “Love Scam” di Jakarta Timur. Tiga tersangka berhasil ditangkap, sedangkan satu tersangka masih dalam daftar pencarian. Para tersangka menggunakan media sosial untuk berkenalan dengan korban dan menawarkan pekerjaan paruh waktu secara online dengan komisi 10 persen dari modal yang disetorkan. Korban diberikan modal beserta keuntungan sebagaimana yang dijanjikan, namun pada akhirnya terlapor menunda-nunda memberikan keuntungan tersebut. Korban merasa telah ditipu dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Ketiga tersangka dijerat dengan beberapa pasal Undang-Undang terkait penipuan dan pencucian uang, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. Tindakan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di dunia maya.

Source link