Dua orang polisi gadungan berinisial A dan IR yang merampas sepeda motor seorang wanita di Palmerah, Jakarta Barat ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ternyata, salah satu dari tersangka, yakni A, adalah mantan terpidana kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2014. Penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah mereka berhasil merampas motor seorang wanita dengan modus polisi palsu. Kedua tersangka juga ditemukan positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine. Pelaku berhasil ditangkap setelah menipu sepasang kekasih yang hendak menjual sepeda motor melalui media sosial. Mereka berpura-pura menjadi pembeli yang kemudian memaksa korban untuk menemui mereka di lokasi transaksi. Saat korban mencurigai kelengkapan dokumen, pelaku menyarankan agar korban pergi ke kantor polisi terdekat untuk kemudian melarikan diri. Pelaku sebelumnya sudah melakukan tindakan serupa sebanyak 17 kali selama setahun terakhir dengan modus yang sama. Polisi memastikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan pasal yang akan dipersangkakan kepada kedua pelaku.
Polisi Gadungan Rampas Motor Wanita di Palmerah, Ternyata Positif Sabu
