Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, terkait laporan tuduhan ijazah palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah telah memenuhi panggilan pada Kamis (3/7) untuk memberikan keterangan yang diperlukan. Diiringi oleh dua kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu, Syarif tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis sekitar pukul 17.12 WIB dan meninggalkan kantor polisi sekitar pukul 19.22.
Pihak kepolisian telah memeriksa total 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo. Ade Ary mengungkapkan bahwa saksi-saksi tersebut termasuk orang-orang yang mengetahui, mendengar, dan melihat peristiwa tersebut, termasuk dari pihak terlapor. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kebenaran terkait tuduhan ijazah palsu ini.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya bekerja dengan teliti dan telah meminta pendapat hukum dari ahli. Kasus ini juga melibatkan klarifikasi dari SMA dan kampus Jokowi. Polisi diberi tekanan untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan akurat. Semua proses penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan secara transparan untuk mengungkap kebenaran terkait laporan tuduhan ijazah palsu yang melibatkan ajudan Presiden.