Kontroversi surat resmi Kementerian UMKM yang dikaitkan dengan aktivitas istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Eropa kini mendapat penjelasan langsung dari sang menteri. Di tengah sorotan publik yang terlanjur meluas, Maman menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah memerintahkan staf untuk menyusun surat tersebut, apalagi memberi arahan yang berkaitan dengan kepentingan pribadi keluarga.
Maman Bantah Ada Perintah atau Disposisi
Maman menyampaikan bahwa ia baru mengetahui keberadaan surat itu setelah dokumen tersebut ramai dibicarakan di masyarakat. Ia menolak anggapan bahwa surat itu lahir dari instruksi langsung dirinya. Menurut Maman, tidak ada disposisi, tidak ada arahan, dan tidak ada perintah apa pun kepada staf untuk menyiapkan dokumen yang kemudian dikaitkan dengan Agustina Hastarini.
Dalam penjelasannya, Maman menegaskan inti persoalan ini bukan berada pada dirinya sebagai pengambil keputusan, melainkan pada dokumen yang beredar dan memicu tafsir publik. Karena itu, ia meminta agar proses penanganan dilakukan melalui mekanisme internal kementerian.
Surat Viral Memantik Pertanyaan Publik
Masalah ini mencuat setelah surat resmi Kementerian UMKM tersebar luas di media sosial. Isi surat itu disebut-sebut memuat dukungan terhadap kegiatan Agustina Hastarini di Eropa. Karena Agustina bukan pejabat publik di lingkungan kementerian, kemunculan surat tersebut langsung memunculkan pertanyaan tentang batas penggunaan fasilitas dan nama institusi negara.
Situasi itu kemudian menyeret nama Maman ke tengah perdebatan publik. Sorotan tidak hanya tertuju pada isi surat, tetapi juga pada kemungkinan adanya keterlibatan pejabat kementerian dalam urusan yang dianggap bersifat pribadi.
Langkah ke KPK dan Proses Internal Kementerian
Di tengah tekanan publik, Maman memilih mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan sejumlah dokumen yang disebutnya berkaitan dengan upaya menjelaskan duduk perkara. Setelah menyerahkan berkas-berkas tersebut, ia meninggalkan gedung tanpa memberikan keterangan panjang kepada awak media.
Maman juga menegaskan bahwa tindak lanjut atas persoalan surat itu akan dibahas dan diputuskan secara internal di Kementerian UMKM. Dengan demikian, klarifikasi yang ia sampaikan ke publik belum menjadi akhir dari proses, melainkan bagian awal dari penelusuran yang akan ditentukan lewat mekanisme di dalam kementerian sendiri.





