Sekjen KOI Kooperatif Penuhi Panggilan Polisi Terkait Pencemaran Nama

by -8 Views

Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi menghadiri panggilan dari Polda Metro Jaya terkait laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh eks Wakapolri Komjen Polisi (Purn) Oegroseno. Menurut Wijaya, laporan tersebut berisi dugaan pencemaran nama baik yang mungkin terkait dengan sengketa keolahragaan atau masalah organisasi. Keputusan KOI untuk mengeluarkan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) dari keanggotaan KOI melalui Kongres Luar Biasa (KLB) mempertimbangkan pelanggaran AD/ART dan nilai-nilai Olimpiade. Wijaya dan kuasa hukumnya juga membawa berkas-berkas yang relevan, termasuk MoU dengan Kemenpora RI, kepada penyidik di Polda Metro Jaya. Setelah Keputusan tersebut, Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari menekankan pentingnya patuh pada prinsip-prinsip tata kelola dan Piagam Olimpiade. KLB tersebut juga menghasilkan beberapa keputusan penting, seperti penyelesaian nomenklatur dalam AD/ART untuk nama-nama komisi.

Source link