Polisi Tangkap Dua Pria Bersama 9 Kg Ganja di Jakarta Timur: Detil Penangkapan

by -6 Views

Tim Gabungan Unit 1 dan Tim Sustdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 9 kilogram di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Dua tersangka berinisial TM (33) dan RM (21) ditangkap di lokasi berbeda setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan sekitar kejadian. TM ditangkap di depan Klinik Medika Ciracas sementara RM ditangkap di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) saat membawa karung berisi ganja. Barang bukti ganja seberat 9 kilogram berhasil diamankan dari kedua tersangka. Kedua pelaku saat ini telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan pengungkapan ini merupakan hasil pengamatan dan identifikasi tim setelah menerima informasi dari masyarakat. Peredaran ganja yang gagal tersebut merupakan upaya penegakan hukum terhadap narkoba di wilayah Jakarta Timur. Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah berhasil mengungkap kasus lain terkait peredaran narkoba di wilayah sekitar. Dengan adanya tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba dan mencegah penyebaran barang terlarang tersebut di masyarakat.

Source link