Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemalakan di Cengkareng Jakbar

by -7 Views

Kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang melakukan pemalakan terhadap sopir agen perjalanan di pangkalan Metro Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat pada hari Kamis. Video aksi pelaku yang memalak sopir dan meminta uang Rp20 ribu viral di media sosial dan ini menimbulkan kehebohan. Tindakan cepat dari Kepolisian mengarah pada penangkapan lima tersangka, di mana RH merupakan tersangka utama dalam kasus ini. Barang bukti seperti pisau cutter, gunting kecil, dan uang tunai sejumlah Rp21 ribu berhasil disita. Kelima tersangka saat ini ditahan di Polsek Cengkareng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, sedangkan tersangka utama juga dihadapkan pada pasal tambahan yaitu Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindakan premanisme di wilayah tersebut. Korban diminta untuk segera membuat laporan polisi di Polsek Cengkareng, dengan jaminan bahwa segala bentuk gangguan akan ditindak tegas oleh pihak berwajib. Laporan dari masyarakat sangat diperlukan sebagai dasar untuk tindakan lanjut.

Source link