JAKARTA BARAT — Kasus pemalakan terhadap sopir agen perjalanan di pangkalan Metro Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, bergerak cepat setelah videonya menyebar luas di media sosial. Rekaman yang memperlihatkan pelaku meminta uang Rp20 ribu itu memicu perhatian publik, sekaligus menghidupkan kembali keluhan warga soal aksi premanisme di kawasan tersebut.
Video Viral Memicu Langkah Cepat Polisi
Peristiwa yang terjadi pada Kamis itu tidak dibiarkan berlarut. Polisi langsung menelusuri jejak para pelaku setelah video tersebut ramai dibicarakan warganet. Dari hasil penyelidikan, lima orang yang diduga terlibat berhasil diamankan, dengan RH disebut sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Penangkapan itu menjadi titik balik dalam kasus yang sempat membuat warga geram. Bagi aparat, viralnya video bukan sekadar sorotan publik, tetapi juga petunjuk awal untuk mengurai siapa saja yang berada di balik aksi pemalakan tersebut.
Barang Bukti dan Pemeriksaan Lanjutan
Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang ikut diamankan, antara lain pisau cutter, gunting kecil, dan uang tunai Rp21 ribu. Kelima tersangka kini ditahan di Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aparat masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam kejadian itu, termasuk sejauh mana keterlibatan mereka saat aksi pemalakan berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan semata.
Pasal Pemerasan Menjerat Para Tersangka
Berdasarkan keterangan Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana, para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. RH sebagai tersangka utama juga dikenakan pasal tambahan dari Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Abdul Jana menegaskan, warga yang menemukan aksi premanisme diminta tidak ragu melapor ke Polsek Cengkareng agar petugas bisa segera bergerak. Ia juga mengimbau korban untuk membuat laporan polisi sebagai dasar penindakan, sehingga kasus serupa tidak hanya berhenti di ruang komentar media sosial.
Informasi mengenai penangkapan ini merujuk pada keterangan kepolisian yang menangani langsung kasus di Cengkareng.




