Tim hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, merespons rencana gelar perkara khusus di Bareskrim Polri terkait laporan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam gelar perkara yang dijadwalkan pada Rabu, 9 Juli 2025. Menurutnya, permintaan gelar perkara khusus terlalu berlebihan mengingat bahwa hasil penyelidikan Bareskrim Polri menyatakan ijazah milik Jokowi sah dan asli. Rivai juga memastikan bahwa Jokowi tidak perlu hadir langsung dalam gelar perkara tersebut, cukup dengan kuasa hukum yang mewakili. Pakar telematika, Roy Suryo, mengungkap informasi bahwa Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara khusus terkait laporan ijazah palsu Jokowi pada pekan depan, berdasarkan informasi dari TPUA. Gelar perkara ini seharusnya dilaksanakan pada hari Kamis, 3 Juli 2025, namun ditunda hingga Rabu, 9 Juli 2025.
Analisis Kuasa Hukum Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu
