Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat keberhasilan dalam memutus rantai pengedaran narkotika di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Kepala BNN Komjen Martinus Hukom menyampaikan hal ini setelah pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Kampung Boncos pada Rabu. Salah satu bandar besar di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil ditangkap oleh pihak BNN. Bandar tersebut merupakan salah satu penyuplai narkoba ke Kampung Boncos. Pemusnahan barang bukti narkotika seberat 592,85 kilogram dan 471 butir merupakan hasil pengungkapan dari 33 laporan kasus narkotika dengan total 78 orang tersangka yang ditangkap. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu, ganja, dan pil ekstasi. Tindakan ini membuktikan bahwa negara tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkotika. Upaya pemberantasan narkoba bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif narkotika demi kesejahteraan masyarakat.
BNN Sukses Putus Rantai Pengedaran Narkoba di Kampung Boncos
