Simpatisan Desak Keadilan Nikita Mirzani di PN Jaksel

by -10 Views

Sejumlah simpatisan dari “Aliansi Suara Kebenaran” mendesak keadilan bagi Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys. Mereka menekankan pentingnya keberanian Nikita sebagai tokoh perempuan dalam menyuarakan kebenaran di hadapan hakim. Orator unjuk rasa bernama Rizki menyerukan agar sistem hukum di Indonesia ditegakkan dengan adil. Selama aksi di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, para orator dengan berbagai seragam mendesak keadilan bagi Nikita Mirzani secara visual dengan poster dan pakaian bertuliskan pesan solidaritas.

Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki (IM) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut. Nikita tiba di pengadilan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan diiringi oleh sang asisten. Dalam sidang tersebut, Nikita mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dituduhkan padanya oleh jaksa penuntut umum (JPU). Hingga saat ini, Nikita didakwa Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Proses hukum terhadap Nikita Mirzani terus berlanjut dengan dukungan dari para simpatisan yang terus menuntut keadilan bagi sang tokoh publik. Para pendukung berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Kesaksian para orator dan kehadiran publik dalam sidang juga menunjukkan dukungan yang kuat bagi Nikita Mirzani dalam menghadapi persoalan hukum yang dihadapinya. Kesimpulannya, kasus yang melibatkan Nikita Mirzani menjadi sorotan media dan masyarakat secara luas, dengan harapan kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang berjalan.

Source link