Anak Dilarang Pinjam Mainan, Pria Aniaya Bocah di Tangerang

by -11 Views

Seorang pria di Tangerang, Banten, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak karena anaknya tidak diizinkan meminjam tali karet di area tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, ketika anak pelaku ingin meminjam tali karet yang sedang digunakan anak lain untuk bermain. Namun, setelah tidak diperbolehkan, anak pelaku melaporkan hal tersebut kepada ayahnya. Kemudian, si ayah mendatangi korban dan mulai menendang, memukul, dan menginjak tubuh korban hingga menyebabkan luka-luka. Korban menderita luka di bagian alis, kepala belakang, dan bahu. Orang tua korban langsung membuat laporan polisi, dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dengan tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Biasa dan Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 Jo pasal 76c UU Bo 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.Ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan perlindungan bagi anak-anak dalam bermain dan berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.

Source link