Tips SMS Blast: Hindari Klik Berlebihan Agar Data Pribadi Aman

by -7 Views

Pada hari Selasa 24 Juni, dua tahanan berkostum keluar dari ruang Humas Polda Metro Jaya dengan tangan terikat dan wajah tertutup masker. Keduanya enggan memperlihatkan wajah saat dihadapkan pada kamera, tapi keduanya menunjukkan tanda lesu. Mereka adalah tersangka dalam kasus akses ilegal dan pemalsuan dokumen elektronik melalui SMS Blast, yang dilakukan dengan mengirim link palsu dari sejumlah bank kepada calon korban untuk phising.

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus ini, meski kedua tersangka, WNA Malaysia berinisial OKH dan CY, terlihat sedih saat terungkapnya aksi kejahatan mereka. Seorang tersangka lain, LW, masih buron dan kini dalam daftar pencarian. Penyebab utama kejahatan ini adalah penggunaan SMS Blast sebagai modus untuk menipu calon korban.

OKH menjelaskan bagaimana mereka menjalankan aksi phising dengan SMS Blast, dimulai sejak Maret 2025. Mereka menggunakan mobi dan perangkat khusus untuk menyebar SMS kepada calon korban di tempat ramai seperti Bundaran HI, SCBD, dan mal. Korban yang mengklik tautan tersebut akan diarahkan ke halaman palsu yang meminta informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor kartu debit/kredit.

Para korban yang membagikan informasi pribadi tersebut menjadi rentan terhadap tindakan penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap kejahatan phising. Upaya telah dilakukan untuk menanggulangi kejahatan siber dengan menerapkan regulasi yang lebih ketat dan edukasi terhadap masyarakat mengenai risiko kejahatan siber.

Dengan lebih banyak literasi digital dan pemahaman tentang kejahatan siber, diharapkan masyarakat dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan online. Pemerintah juga telah membentuk Direktorat Reserse Siber di beberapa Polda besar untuk menangani tindak kejahatan siber. Mitigasi tersebut harus didukung oleh kesadaran masyarakat untuk menjaga informasi pribadi dan menghindari tindakan asal-asalan yang berpotensi membahayakan keamanan data mereka.

Source link