Seorang pria berinisial GS (29) diamankan oleh sejumlah warga setelah terlibat dalam pencurian sebuah telepon seluler di Kota Bekasi pada Minggu (29/6). Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika korban, seorang wanita berinisial M (32), sedang menggunakan ponselnya di Pasar Pagi Bintara, Kecamatan Bekasi Barat. Tanpa diduga, pelaku datang dari belakang sebelah kanan korban, mengambil ponsel korban, dan langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang dimilikinya. Korban pun berteriak dan berhasil dikejar serta diamankan oleh warga setempat.
Reonald menjelaskan bahwa setelah peristiwa tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polsek Bekasi Barat Polres Metro Bekasi Kota. Tindakan tegas warga yang mengamankan pelaku merupakan salah satu upaya dalam memberantas kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. Hal ini juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindakan kriminal yang bisa terjadi kapan saja.
Keberhasilan dalam menangkap pelaku ini merupakan kerjasama antara korban, warga setempat, dan aparat kepolisian. Semua pihak terlibat dalam memastikan bahwa pelaku dapat ditangkap dan tindakan hukum yang berlaku dapat diberlakukan. Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk saling menjaga dan mengamankan barang berharga agar tidak jatuh ke tangan yang salah. Jadi, penting untuk selalu waspada dan waspada terhadap lingkungan sekitar, serta saling mendukung dalam menjaga keamanan dan ketertiban.