Polres Metro Bekasi Kembalikan 10 Sepeda Motor Curian ke Pemiliknya

by -9 Views

Polres Metro Bekasi telah mengembalikan 10 sepeda motor yang dicuri oleh sejumlah pelaku kejahatan kepada para pemiliknya di sekitar Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi. Setelah melalui proses penyelidikan dan verifikasi kepemilikan, sepeda motor yang berhasil diamankan dikembalikan secara simbolis kepada pemiliknya yang sah. Mustofa menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk komitmen dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak warga yang dirugikan oleh tindakan kriminal.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, serta aktif menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, yang mengusung semangat “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”. Mustofa juga menyebutkan bahwa 10 kendaraan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus pencurian yang melibatkan tujuh tersangka. Lima dari mereka telah ditahan di Polres Metro Bekasi dan dua lainnya ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebagai upaya untuk membangun keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Metro Bekasi terus melakukan tindakan preventif dan represif dalam menangani kasus kriminal di wilayahnya. Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kejahatan dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan tenteram. Kesadaran akan pentingnya keamanan dan kerjasama antara pihak kepolisian dan warga merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

Source link