Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan jenazah Ngadiman, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan. Kedatangan jenazah PMI asal Cilacap langsung diterima oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Gateway Human Remains – Cargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Selain menyerahkan jenazah kepada keluarga, Menteri Karding juga memberikan santunan meninggal dunia dan beasiswa bagi 2 anak dari BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp 213 juta. Ngadiman diberangkatkan secara resmi oleh pemerintah melalui skema Government to Government (G to G) dengan Korea Selatan, sehingga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Insiden kecelakaan kerja yang menimpa Ngadiman mengingatkan pentingnya perlindungan bagi setiap pekerja, termasuk PMI, dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja, termasuk PMI yang berangkat secara prosedural. BPJS Ketenagakerjaan berupaya memperluas cakupan kepesertaan PMI untuk memberikan perlindungan yang lebih maksimal.
Pemerintah Indonesia Pulang Jenazah PMI Wafat di Korea Selatan
