Kepolisian telah mengungkap bahwa keluarga seorang guru mengaji yang melakukan pencabulan terhadap siswinya di Tebet, Jakarta Selatan, tidak mengetahui perbuatan pelaku. Hal ini disampaikan oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, kepada wartawan. Banyak orang di sekitar tidak mengetahui kasus pencabulan tersebut, meskipun perbuatan tersebut sudah terjadi sejak tahun 2021. Keluarga pelaku saat ini telah mengungsi ke rumah saudara untuk alasan tertentu. Kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut, termasuk anak korban, orang tua korban, dan lingkungan tempat tinggal pelaku. Penangkapan terhadap oknum guru mengaji tersebut didasarkan pada laporan polisi dan polisi masih mencari korban lain yang diduga menjadi korban pencabulan. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan telah memberikan pendampingan kepada para korban. Kasus ini menjadi viral di media sosial dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Keluarga Guru Cabuli Siswi di Tebet: Tindakan Pelaku Tak Disadari
